Sabtu, 05 Januari 2013

TAYAMMUM

Pengertian Tayammum

Tayammum secara bahasa artinya sebagai Al Qosdu (القَصْدُ) yang berarti bermaksud atau bertujuan atau memilih. Allah berfirman:
وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ
“Janganlah kalian bersengaja memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan hal itu, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memejamkan mata terhadapnya” (Qs. Al-Baqarah: 267).
Kata
تَيَمَّمُوا
dalam ayat di atas artinya bersengaja, bermaksud, atau bertujuan. (as-Suyuthy & al-Mahali, al-Jalalain, al-Baqarah: 267)
Sedangkan secara istilah syari’at, tayammum adalah tata cara bersuci dari hadats dengan mengusap wajah dan tangan, menggunakan sho’id yang bersih.
Catatan: Sho’id adalah seluruh permukaan bumi yang dapat digunakan untuk bertayammum, baik yang mengandung tanah atau debu maupun tidak.
Dalil Disyari’atkannya Tayammum
Tayammum disyari’atkan dalam islam berdasarkan dalil al-Qur’an, sunnah dan Ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.
Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (Qs. Al Maidah: 6).
Adapun dalil dari Sunnah, sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu,
الصَّعِيدُ الطَيِّبُ وضُوءُ المُسلِمِ وَإِن لَم يَجِد المَاءَ عَشرَ سِنِين
“Tanah yang suci adalah wudhunya muslim, meskipun tidak menjumpai air sepuluh tahun”. (Abu Daud 332, Turmudzi 124 dan dishahihkan al-Albani)

Media yang dapat Digunakan untuk Tayammum

Media yang dapat digunakan untuk bertayammum adalah seluruh permukaan bumi yang bersih baik itu berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab ataupun kering. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu di atas dan secara khusus,
جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً
“Dijadikan permukaan bumi seluruhnya bagiku dan ummatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci”. (Muttafaq ‘alaihi)

Keadaan yang Membolehkan Tayammum

Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah menyebutkan beberapa keadaan yang dapat menyebabkan seseorang bersuci dengan tayammum,
  • Jika tidak ada air baik dalam keadaan safar/dalam perjalanan ataupun tidak.
  • Terdapat air dalam jumlah terbatas, sementara ada kebutuhan lain yang juga memerlukan air tersebut, seperti untuk minum dan memasak
  • Adanya kekhawatiran jika bersuci dengan air akan membahayakan badan atau semakin lama sembuh dari sakit
  • Ketidakmapuan menggunakan air untuk berwudhu dikarenakan sakit dan tidak mampu bergerak untuk mengambil air wudhu dan tidak adanya orang yang mampu membantu untuk berwudhu bersamaan dengan kekhawatiran habisnya waktu sholat
  • Khawatir kedinginan jika bersuci dengan air dan tidak adanya yang dapat menghangatkan air tersebut.

Tata Cara Tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Tata cara tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dijelaskan hadits ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu,
بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”.  Kemudian beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan tanah sekali, lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.
Dalam salah satu lafadz riwayat Bukhori,
وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً
“Dan beliau mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan”. (Muttafaq ‘alaihi)
Berdasarkan hadits di atas, kita dapat simpulkan bahwa tata cara tayammum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut.
  • Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sekali  kemudian meniupnya.
  • Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
  • Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
  • Semua usapan dilakukan sekali.
  • Bagian tangan yang diusap hanya sampai pergelangan tangan saja
  • Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil
  • Tidak wajibnya tertib atau berurutan ketika tayammum

Pembatal Tayammum

a. Semua pembatal wudhu juga merupakan pembatal tayammum
b. Menemukan air, jika sebab tayammumnya karena tidak ada air
c. Mampu menggunakan air, jika sebab tayammumnya karena tidak bisa menggunakan air


Rabu, 02 Januari 2013

tata cara sujud sujud sahwi


Tata Cara Sujud Sahwi
Sebagaimana telah dijelaskan dalam beberapa hadits bahwa sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat –sebelum atau sesudah salam-. Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”, begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.
Contoh cara melakukan sujud sahwi sebelum salam dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah bin Buhainah,
فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ
Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)
Contoh cara melakukan sujud sahwi sesudah salam dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah,
فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَسَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ فَرَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ وَرَفَعَ
Lalu beliau shalat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudia beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 573)
Sujud sahwi sesudah salam ini ditutup lagi dengan salam sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Imron bin Hushain,
فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ.
Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim no. 574)
Apakah ada takbiratul ihrom sebelum sujud sahwi?
Sujud sahwi sesudah salam tidak perlu diawali dengan takbiratul ihrom, cukup dengan takbir untuk sujud saja. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama. Landasan mengenai hal ini adalah hadits-hadits mengenai sujud sahwi yang telah lewat.
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat mengenai sujud sahwi sesudah salam apakah disyaratkan takbiratul ihram ataukah cukup dengan takbir untuk sujud? Mayoritas ulama mengatakan cukup dengan takbir untuk sujud. Inilah pendapat yang nampak kuat dari berbagai dalil.”[2]
Apakah perlu tasyahud setelah sujud kedua dari sujud sahwi?
Pendapat yang terkuat di antara pendapat ulama yang ada, tidak perlu untuk tasyahud lagi setelah sujud kedua dari sujud sahwi karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan hal ini. Adapun dalil yang biasa jadi pegangan bagi yang berpendapat adanya, dalilnya adalah dalil-dalil yang lemah.
Jadi cukup ketika melakukan sujud sahwi, bertakbir untuk sujud pertama, lalu sujud. Kemudian bertakbir lagi untuk bangkit dari sujud pertama dan duduk sebagaimana duduk antara dua sujud (duduk iftirosy). Setelah itu bertakbir dan sujud kembali. Lalu bertakbir kembali, kemudian duduk tawaruk. Setelah itu salam, tanpa tasyahud lagi sebelumnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada dalil sama sekali yang mendukung pendapat ulama yang memerintahkan untuk tasyahud setelah sujud kedua dari sujud sahwi. Tidak ada satu pun hadits shahih yang membicarakan hal ini. Jika memang hal ini disyariatkan, maka tentu saja hal ini akan dihafal dan dikuasai oleh para sahabat yang membicarakan tentang sujud sahwi. Karena kadar lamanya tasyahud itu hampir sama lamanya dua sujud bahkan bisa lebih. Jika memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tasyahud ketika itu, maka tentu para sahabat akan lebih mengetahuinya daripada mengetahui perkara salam, takbir ketika akan sujud dan ketika akan bangkit dalam sujud sahwi. Semua-semua ini perkara ringan dibanding tasyahud.”[3]
Do’a Ketika Sujud Sahwi
Sebagian ulama menganjurkan do’a ini ketika sujud sahwi,
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw” (Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa).[4]
Namun dzikir sujud sahwi di atas cuma anjuran saja dari sebagian ulama dan tanpa didukung oleh dalil. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,
قَوْلُهُ : سَمِعْت بَعْضَ الْأَئِمَّةِ يَحْكِي أَنَّهُ يَسْتَحِبُّ أَنْ يَقُولَ فِيهِمَا : سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو – أَيْ فِي سَجْدَتَيْ السَّهْوِ – قُلْت : لَمْ أَجِدْ لَهُ أَصْلًا .
Perkataan beliau, “Aku telah mendengar sebagian ulama yang menceritakan tentang dianjurkannya bacaan: “Subhaana man laa yanaamu wa laa yas-huw” ketika sujud sahwi (pada kedua sujudnya), maka aku katakan, “Aku tidak mendapatkan asalnya sama sekali.[5]
Sehingga yang tepat mengenai bacaan ketika sujud sahwi adalah seperti bacaan sujud biasa ketika shalat. Bacaannya yang bisa dipraktekkan seperti,
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi][6]
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى
Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku][7]
Dalam Mughnil Muhtaj –salah satu kitab fiqih Syafi’iyah- disebutkan, “Tata cara sujud sahwi sama seperti sujud ketika shalat dalam perbuatann wajib dan sunnahnya, seperti meletakkan dahi, thuma’ninah (bersikap tenang), menahan sujud, menundukkan kepala, melakukan duduk iftirosy[8] ketika duduk antara dua sujud sahwi, duduk tawarruk[9] ketika selesai dari melakukan sujud sahwi, dan dzikir yang dibaca pada kedua sujud tersebut adalah seperti dzikir sujud dalam shalat.”
Sebagaimana pula diterangkan dalam fatwa Al Lajnah Ad Daimah (komisi fatwa di Saudi Arabia) ketika ditanya, “Bagaimanakah kami melakukan sujud sahwi?
Para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud setelah tasyahud akhir sebelum salam, dilakukan sebagaimana sujud dalam shalat. Dzikir dan do’a yang dibaca ketika itu adalah seperti ketika dalam shalat. Kecuali jika sujud sahwinya terdapat kekurangan satu raka’at atau lebih, maka ketika itu, sujud sahwinya sesudah salam. Demikian pula jika orang yang shalat memilih keraguan yang ia yakin lebih kuat,maka yang afdhol baginya adalah sujud sahwi sesudah salam. Hal ini berlandaskan berbagai hadits shahih yang membicarakan sujud sahwi. Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.

Sabtu, 29 Desember 2012

HUKUM MENUNTUT ILMU


Kewajiban Menuntut Ilmu Dalam ISLAM

DARUSSALAMCENTER.com – Kepada rekan-rekan sesama muslim, sering kita beranggapan bahwa jika kita sudah menunaikan shalat lima waktu, kita sudah merasa cukup, dan merasa kita sudah tidak ada kewajiban lainnya, apakah anggapan tersebut dihadapan ALLAH SWT sudah benar?, marilah kita bahas apa itu menuntut ilmu dalam Islam dan khususnya dalam pandangan ALLAH SWT.
DASAR HUKUM MENUNTUT ILMU.
1. Sebagai seorang Muslim tentunya kita tidak asing hadits dari Rasullulah SAW yang berbunyi :
‘MENUNTUT ILMU ITU HUKUMNYA WAJIB BAGI SETIAP MUSLIM LAKI-LAKI DAN MUSLIM PEREMPUAN, WAKTUNYA ADALAH DARI BUAIAN IBU (BAYI), SAMPAI MASUK LIANG KUBUR”Hadits dari Rasul SAW yang sangat jelas sekali perintahnya, bahwa dalam Islam menuntut ilmu hukumnya adalah WAJIB yang artinya adalah, jika dikerjakan dan dilaksanakan kita akan mendapat PAHALA, jika diabaikan, disepelekan/tidak dilaksanakan kita akan mendapat DOSA.
Jadi permasalahan yang mendesak sekarang adalah, jika kita mengaku sebagai seorang Muslim, marilah mumpung kita masih diberi kesempatan hidup oleh ALLAH SWT, segeralah dan jangan ditunda-tunda lagi untuk menuntut ilmu agama Islam yang benar, benar dalam artian yang sesuai dengan Al-qur`an dan Hadits Shahih dari Rasullulah SAW, agar kita memperoleh petunjuk dan kebenaran dalam Islam yang diturunkan oleh ALLAH SWT melalui Rasulnya Muhammad SAW, sehingga kita dasar dalam beragama Islam tidak hanya menduga-duga atau berprasangka saja. Kita boleh berhenti menuntut ilmu, hanya jika kita sudah masuk liang kubur / MATI, jika kita sudah mati sudah tidak ada kewajiban lagi untuk menuntut ilmu. Jadi jika kita masih hidup, alangkah ironi dan naïf nya , jika kita mengaku sebagai seorang Muslim, tapi giliran ada yang mengajak untuk menuntut ilmu agama Islam tentang hukum-hukum ALLAH lewat kajian Al-qur`an dan Hadits Shahih merasa enggan dan berat sekali, dan banyak sekali alasan-alasan yang dilontarkan, seakan-akan mau hidup selamanya.
Subhanallah, sebelum terlambat marilah koreksi diri kita dan tanyakan dalam hati kita, jika kita sudah tahu bahwa menuntut ilmu dalam Islam hukumnya adalah wajib, dan ketika ada kesempatan dan ada orang yang mengajak untuk menuntut ilmu, kemudian kita menunda-nundanya bahkan menolaknya, sekarang pertanyaan besarnya adalah, “Masihkah pantaskah kita dihadapan ALLAH SWT, disebut sebagai seorang Muslim…
2. Dasar hukum menuntut ilmu yang kedua adalah dalam Surat Al-Ashr, yang berbunyi sbb : “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati Supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. Ingatlah ALLAH SWT telah bersumpah dalam surat ini dengan masa / waktu yang didalamnya terjadi peristiwa yang baik dan yang buruk, bersumpah bahwa setiap manusia didunia ini, baik itu orang Islam atau di luar Islam pasti akan mengalami kerugian, kecuali yang memiliki 4 (empat hal) yaitu
1. Iman, 2. Amal Shaleh, 3. Saling menasehati supaya mentaati kebenaran, 4. Saling menasehati supaya menetapi kesabaran.
Melihat empat hal diatas, jika kita sebagai seorang Muslim mau beruntung dan terlepas dari kerugian, maka mau tidak mau, suka atau tidak suka kita harus :
Agar mempunyai Iman, maka kita harus :
  • Memaksanya untuk bersungguh sungguh, mempelajari agama Islam yang benar dengan jalan menuntut ilmu dimana kita tidak akan memperoleh kebahagiaan didunia maupun akhirat kecuali dengan petunjuk agama Islam yang benar, karena Iman hanya bisa kita capai dengan belajar dan menuntut ilmu.
  • Memaksanya untuk bersungguh sungguh mengamalkannya untuk diri kita dalam kehidupan sehari-hari& setelah kita mengetahui ilmu yang kita pelajari.
  • Memaksanya untuk bersungguh-sungguh mendakwahkan dan menyampaikan serta mengajarkan kepada yang belum mengetahuinya (walaupun Cuma satu ayat), dan janganlah kita takut jika ada rintangan seperti ditolak, dimusuhi dan lain sebagainya, karena perintah yang keempat adalah,
  • Memaksanya untuk bersungguh-sungguh bersabar terhadap kesukaran dan gangguan manusia dalam menyampaikan hukum-hukum ALLAH lewat Al-qur`an, dan hanya mengharap Ridho ALLAH SWT saja.
Jadi jika seseorang yang mempunyai akal dan pikiran yang cerdas dan sensitive, mendengar atau membaca surat Al-Ashr` ini, pasti akan berusaha untuk menyelamatkan diri dari kerugian, dengan berusaha memiliki dan melaksanakan ke empat tahapan yang diperintahkan dalam Surat Al-Ashr`.
Tunggu apa lagi, selagi kita masih diberi kesempatan hidup, segeralah dan jangan ditunda-tunda lagi, untuk menuntut ilmu agar jika kita mati, tidak dalam golongan orang yang mengalami kerugian. Alangkah sayangnya jika kematian telah mendatangi kita, kita masih belum menjalankan satu pun tahapan dalam surat Al-Ashr, apakah kita mau jika kelak di alam kubur / barzah keadaannya gelap gulita, padahal disanalah kita menunggu entah berapa juta tahun lagi, hari kebangkitan seperti yang dijanjikan ALLAH, Marilah sebelum malaikat maut benar-benar menghampiri kita, laksanakanlah dulu perintah ALLAH yang pertama dalam Surat Al-Ashr`, yaitu belajar untuk menuntut ilmu agama Islam yang benar, benar artinya sesuai dengan Al-qur`an dan Sunnah atau Hadits shahih dari Rasullulah SAW, karena seperti kata pepatah, kesempatan baik itu jarang sekali yang datang dua kali, dan semoga kelak jika kita mati, akan termasuk dalam golongan orang-orang Muslim yang beruntung, Amin

Minggu, 23 Desember 2012

keutamaan solat tahajud


Doa dan Keutamaan Shalat Tahajud

Shalat Tahajud adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari sesudah mengerjakan shalat Isya sampai terbitnya fajar dan sesudah bangun dari tidur, meskipun itu hanya sebentar.

Hukum Shalat Tahajjud adalah Sunnat Mu’akkad, Yaitu : Sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, karenanya maka Rasul SAW sangat menganjurkan kepada para umatnya untuk senantiasa mengerjakan shalat Tahajud. Menurut para ulama, bilangan rakaat shalat Tahajud itu sekurang-kurangnya adalah dua rakaat, dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. Dikerjakan setiap dua rakaat


Ayat Al-Quran dan Hadits yang menganjurkan untuk Shalat Tahajud.

Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan diatas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.Dan orang yang melalui malam hari dengan sujud dan berdiri untuk Tuhan mereka”

Rasulullah SAW bersabda :

“Kerjakanlah shalat malam, karena shalat malam itu kebiasaan orang-orang yang shaleh sebelum kamu dahulu, juga suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada TUHAN kalian, juga sebagai penebus pada segala kejahatan (dosa) mencegah dosa serta dapat menghindarkan penyakit dari badan (HR.Imam Tarmidji & Ahmad)

Doa Setelah Shalat Tahajud (untuk memperjelas doa dalam bahasa Arab, klik pada gambar!)
doa setelah sholat tahajud,doa sholat tahajud,doa sholat hajat,doa sesudah sholat tahajud,doa setelah shalat tahajud,doa setelah shalat tahajjud,doa setelah sholat tahajud bahasa arab,doa tahajud tulisan arab,sholat tahajud keutamaan shalat tahajud 2,doa tahajud,doa sholat tahajud dan artinya,keutamaan sholat tahajud,doa dalam shalat tahajud,keutamaan shalat tahajud,doa sesudah sholat tahajud tulisan arab,shalat tahajud,sholat hajat yang benar,doa sesudah shalat tahajud,tahajud,doa setelah solat tahajud,rahmat muntaha com,doa sholat tahajud bahasa arab,KEUTAMAAN TAHAJUD,doa niat sholat tahajud,sholat tahajud yang benar,shalat,doa sholat hajat dalam bahasa arab,doa setelah sholat dhuha tulisan arab,doa sesudah solat tahajud,hikmah shalat tahajud


Allahumma lakalhamdu annta nuurussamaawaati wal’ardhi wa manfiihinna wa lakalhamdu annta, wa lakalhamdu annta qayyimussamaawaati wal’ardhi wa manfiihinna, wa lakalhamdu annta rabbussamaawaati wal’ardhi wa manfiihinna, wa lakalhamdu annta mulkussamaawaati wal’ardhi wa manfiihinna, wa lakalhamdu annta malikussamaawaati wal’ardhi wa manfiihinna, wa lakalhamdu anntalhaqq wa wa’dukalhaqq, wa liqaa’uka haqq, wa qauluka haqq, waljannatu haqq, wannaaru haqq, wannabiyuuna haqq, wa muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallam haqq, wassaa’atu haqq. Allaahumma laka aslamtu wa ‘alaika tawakkaltu wa bika aamanntu wa ilaika anabtu wa bika khaashamtu wa ilaika haakamtu faghfirlii maa qaddamtu wa maa akhkhartu wa maa asrartu wa maa a’lantu, anntalmuqaddimu wa anntalmu’akhkhiru laa ilaaha illaa annta anta ilaahii laa ilaaha illaa annta.


Artinya:

“Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari-Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”.
Untuk Tata Cara Shalat tahajud sama dengan shalat sunah lainnya atau shalat dua Rakaat dengan niat sebagai berikut :

Ushollii sunatan Tahajudi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an  lillaahi ta'aalaa.

Artinya :
"Niat aku sholat sunah tahajud dua raka'at menghadap qiblat  karena Allah".
Incoming search terms:
doa setelah sholat tahajud,doa sholat tahajud,doa sholat hajat,doa sesudah sholat tahajud,doa setelah shalat tahajud,doa setelah shalat tahajjud,doa setelah sholat tahajud bahasa arab,doa tahajud tulisan arab,sholat tahajud keutamaan shalat tahajud 2,doa tahajud,doa sholat tahajud dan artinya,keutamaan sholat tahajud,doa dalam shalat tahajud,keutamaan shalat tahajud,doa sesudah sholat tahajud tulisan arab,shalat tahajud,sholat hajat yang benar,doa sesudah shalat tahajud,tahajud,doa setelah solat tahajud,rahmat muntaha com,doa sholat tahajud bahasa arab,KEUTAMAAN TAHAJUD,doa niat sholat tahajud,sholat tahajud yang benar,shalat,doa sholat hajat dalam bahasa arab,doa setelah sholat dhuha tulisan arab,doa sesudah solat tahajud,hikmah shalat tahajud

Sabtu, 15 Desember 2012

tata cara berwudhu & yang membatalkan wudhu

  1. Pertama-tama hendaknya dia berniat untuk mengangkat hadats,atau berwudhu untuk sholat dan lain sebagainya,dan niat adalah syarat diterimanya segala amal ibadah baik berupa wudhu dan ibadah lainnya,karena Rasulullah bersabda:"Sesungguhnya amal ibadah tergantung dari niatnya".HR.Bukhari (1),Muslim (1907).Namun perlu diingat bahwasanya niat itu letaknya dalam hati jadi tidak perlu melafazkan niat untuk wudhu.
  2. Lalu setelah itu hendaknya dia mengucapkan"Bismillah".
  3. Lalu membasuh kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali.
  4. Kemudian berkumur-kumur serta melakukan istinsyaq dengan 3 cedokan air.
  5. Kemudian hendaknya dia membasuh mukanya sebanyak tiga kali.
  6. Lalu membasuh kedua tangannya sampai ke kedua siku sebanyak 3 kali (ini yang paling sempurna walaupun boleh kurang tiga kali).
  7. Membasuh kepalanya mulai dari kepala bagian depan sampai ke tengkuk dengan memakai tangannya,lalu mengembalikan tangannya ke tempat di mana dia memulai basuhan tadi.
  8. Lalu hendaknya dia memasukkan kedua telunujk (baik yang kanan maupun kiri) ke telinga dan membasuh bagian luar telinga dengan kedua jempolnya.
  9. Kemudian hendaknya dia membasuh kedua kakinya sampai ke mata kaki,masing-masing tiga kali.
tata cara berwudhuBeginilah tata cara berwudhu yang paling sempurna yang diperintah oleh Rasulullah,untuk dalilnya lihat hadit Ustman dalam Shahih Bukhari(159),Muslim(226).






  1. Pembatal-pembatal Wudhu
Mengenai pembatal-pembatal wudhu maka di sini akan kami sampaikan secara ringkas:
    tata cara wudhu Rasulullah
  1. Keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur.
  2. Hilangnya akal dengan tidur dan sejenisnya.
  3. Makan daging unta juga membatalkan wudhu menurut pendapat yang rajih,karena Nabi-shallallahu alaihi wasallam-ditanya,Apakah kami wajib berwudhu jika makan daging unta? Maka beliau menjawab:"Ya".(HR.Muslim.360).
  4. Memegang kemaluan dengan syahwat dan tanpa penghalang.
  5. Murtad,adapun murtad ini maka bisa menghapus semua amal ibadah.
Doa Wudhu
Setelah selesai berwudhu kita disunnahkan membaca doa wudhu di bawah ini:
 
َشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ,الَّلهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Asyshadu an la ilaha illallahu wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah,Allahummaj alni minat tawwabin waj alni minal mutatahhirin”.(Iwa’ul Ghalil.1/122,Muslim.1/209).
Artinya:
“Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa,tiada sekutu bagi-Nya,dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya,Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang beertaubat,dan jadikanlah aku orang-orang yang suci”
Shalat Wudhu
Setelah kita berwudhu kita disunnahkan untuk melakukan shalat wudhu atau shalat sunnah wudhu sebanyak 2 rakaat,mengenai dalil tentang hal ini Rasulullah bersabda kepada Bilal:"Wahai Bilal amalan apa yang paling engkau harapkan pahalanya di sisi Allah setelah engkau masuk Islam? karena saya mendengar bunyi sendalmu di dalam surga,Bilal menjawab:"Tidak ada amalan yang paling aku harapkan pahalanya selain sebuah amalan yaitu tidaklah aku berwudhu,melainkan aku shalat setelah wudhu itu semampuku (maksudnya shalat sunnah wudhu)".(HR.Bukhari.1149/34/3).